Friday, June 22, 2012

Pembayaran Gaji ke-13

Akhirnya saat yang ditunggu-tunggu oleh ratusan ribu atau bahkan jutaan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia segera terwujud, yaitu berupa realisasi pembayaran gaji ke-13 yang dibayarkan pada minggu terakhir bulan Juni 2013 ini.

Pembayaran gaji ke 13 di Kementerian Keuangan mulai diajukan ke KPPN pada tanggal 18 Juni 2012, dan perkiraan segera di eksekusi oleh BRI sebagai bank penampung penghasilan PNS Kementerian Keuangan berupa gaji.

Gaji 13 adalah salah satu penghasilan PNS yang diberikan sejak pemerintahan era presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak sekitar lima tahun silam. Berita gembira pembayaran gaji 13 ini menjadi sesuatu yang melegakan bagi sebagian besar PNS yang ingin menyekolahkan anak-anaknya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Meskipun kegembiraan ini adalah hal yang telah dinanti-nantikan, kita sudah seharunya menyisihkan penghasilan tersebut terutama untuk membayar zakat sebesar 2,5% serta berbagi untuk orang tua kita maupun Saudara terdekat, sehingga dalam kehidupan kita selalu menemukan solusi dari berbagai kehidupan sehari-hari.

Besaran gaji ke-13 ini adalah sama dengan satu kali gaji sebulan sesuai dengan struktur gaji pada bulan Juni, sehingga pada laporan penghasilan setahun dimasukkan dalam unsur gaji bulan juni kedua.

Sebagai gambaran besarnya gaji yang diterima PNS golongan 3b dengan masa kerja 13 tahun adalah sebesar Rp. 2,9juta, sedangkan besaran gaji ke 13 untuk golongan lainnya bisa di cek pada gaji masing-masing pegawai yang diterima pada bulan Juni.

Selain gaji 13 ada satu lagi unsur bonus bagi pns yaitu berupa pembayaran tunjangan ke 13 atau berupa TKPKN ke 13 yang diperkirakan akan dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai melalui rekening bank Mandiri pada pertengahan bulan Juli.

Bagi pegawai negeri yang pensiun pada bulan juni, maka ia masih berhak mendapatkan gaji 13 melalui unit asal, sedangkan pegawai yang pensiun bulan juli, maka pembayaran gaji 13 dibayarkan melalui PT Taspen.

Saat ini persiapan pembayaran TKPKN ke 13 sudah dipersiapkan aplikasinya dengan matang yang dilakukan oleh tim ahli dari pusintek di puncak jawa barat.

Hingga pukul setengah dua belas malam, belum menunjukkan tanda-tanda aplikasi bisa diselesaikan, sehingga kemungkinan baru bisa diselesaikan esok pagi.

Kembali kami tekankan, setelah menerima pembayaran gaji 13 ini maupuk TKPKN 13 kami harapkan untuk mengutamakan dalam pembayaran zakat yang merupakan hak fakir miskin/yatim piatu.

Yang berhak mendapatkan pembayaran gaji 13 adalah semua pns dari kementerian keuangan, kementerian agama, kementerian sosial, kementerian perindustrian, kementerian perdagangan, kementerian hukum dan ham, kementerian perekonomian, kementerian dalam negeri, kementerian luar negeri dan kementerian lainnya, serta semua pns departemen maupun non departemen.


No comments:

Post a Comment