Ada berbagai macam usaha yang dapat dilakukan manusia dalam rangka mengais rizky. Ada yang menggunakan cara-cara halal ada pula yang menghalalkan segala cara, naudzubillahi min dzalik.
Baru saja selepas sholat dhuhur, saya ketemu seseorang di masjid dan ngobrol seputar keluarga dan lain sebagainya. Bapak ini saya kenal sebagai orang yang rajin sholat dhuha dan rajin membaca al quran, puasa sunnah senin kamis hampir tidak pernah beliau tinggalkan.
Terhadap rizky yang Allah karuniakan, beliau selalu mensyukuri dan tidak telalu mengejar dunia. Namu menurutku, justru amalan-amalan beliau yang luar biasa ini yang menjadi kunci pembuka rizky dari arah yang tidak disangka-sangka.
Sebagai pegawai dengan gaji sekitar 3juta rupiah rasanya hal yang mustahil untuk memiliki rumah dengan luasan hampir 2000 meter dibilangan Jakarta selatan.
Akhirnya aku jadi penasaran kenapa bisa begitu. Dengan tenang beliau bercerita, bahwa dulu keluarga isterinya mendapat uang gusuran yang jumlahnya lumayan sehingga bisa untuk membeli lahan di daerah Jagakarsa seluas 2rb meter puluhan tahun silam.
Pada sekitar bulan mei 2012, tanah tersebut di beli oleh PT Astra dengan harga 10juta/meter alias total harga 20milliar...Waow nilai yang fantastis untuk seorang pegawai biasa.
Namun beliau tetep bersahaja dalam kesehariannya, ke tempat kerja dengan naik kereta dan naik ojek seperti sediakala.
Bahkan beliau menginvestasikan uang yang diperoleh untuk keperluan tempat tinggal bagi anak-anaknya.
Kesimpulan saya, bahwa dengan kerja yang sewajarnya, namun diimbangi dengan ibadah yang luar biasa insya allah akan membuahkan hasil yang luar biasa.
Solusi
Solusi dan sarana berbagi penyelesaian berbagai problematika kehidupan sehari-hari
Thursday, July 5, 2012
Monday, June 25, 2012
Fungsi if pada excel dengan variabel lebih dari 2 kondisi
Baru saja kami mencoba mencari rumus perhitungan fungsi if pada excel dengan kondisi sampai dengan 28 tingkatan, awalnya sempet bingung juga, karena rumusnya sangat panjang.
Namun karena jumlah yang dihitung hingga ribuan perhitungan, jadi lebih efektif menggunakan rumus. Pertama-tama saya coba menggunakan dua konstanta, setelah sukses tinggal copy rumus dan menambah tanda tutup kurung.
Berikut fungsi if dengan konstanta sangat banyak.
=If(f2=1,1000, if(f2=2,900, if(f2=3,800, if(f2=4. 700,0))))
Keterangan :
Namun karena jumlah yang dihitung hingga ribuan perhitungan, jadi lebih efektif menggunakan rumus. Pertama-tama saya coba menggunakan dua konstanta, setelah sukses tinggal copy rumus dan menambah tanda tutup kurung.
Berikut fungsi if dengan konstanta sangat banyak.
=If(f2=1,1000, if(f2=2,900, if(f2=3,800, if(f2=4. 700,0))))
Keterangan :
- Rumus dasar fungsi if adalah : =IF(B2=1,"benar","salah") ato =IF(B2=1;c;d)
- Apabila hasilnya berupa non numeric, maka, hasil diberi tanda "", jika hasilnya numeric maka tidak perlu ditambahkan string
- Tulisan yang bertanda merah bisa diganti >, < perkalian maupun perhitungan lainnya
- Setiap penambahan variable, tinggal menambahkan if(logikal tes setelah tanda koma (biru) dan menambahkan satu tutup kurung di bagian paling belakang.
Friday, June 22, 2012
Pembayaran Gaji ke-13
Akhirnya saat yang ditunggu-tunggu oleh ratusan ribu atau bahkan jutaan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia segera terwujud, yaitu berupa realisasi pembayaran gaji ke-13 yang dibayarkan pada minggu terakhir bulan Juni 2013 ini.
Pembayaran gaji ke 13 di Kementerian Keuangan mulai diajukan ke KPPN pada tanggal 18 Juni 2012, dan perkiraan segera di eksekusi oleh BRI sebagai bank penampung penghasilan PNS Kementerian Keuangan berupa gaji.
Gaji 13 adalah salah satu penghasilan PNS yang diberikan sejak pemerintahan era presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak sekitar lima tahun silam. Berita gembira pembayaran gaji 13 ini menjadi sesuatu yang melegakan bagi sebagian besar PNS yang ingin menyekolahkan anak-anaknya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Meskipun kegembiraan ini adalah hal yang telah dinanti-nantikan, kita sudah seharunya menyisihkan penghasilan tersebut terutama untuk membayar zakat sebesar 2,5% serta berbagi untuk orang tua kita maupun Saudara terdekat, sehingga dalam kehidupan kita selalu menemukan solusi dari berbagai kehidupan sehari-hari.
Besaran gaji ke-13 ini adalah sama dengan satu kali gaji sebulan sesuai dengan struktur gaji pada bulan Juni, sehingga pada laporan penghasilan setahun dimasukkan dalam unsur gaji bulan juni kedua.
Sebagai gambaran besarnya gaji yang diterima PNS golongan 3b dengan masa kerja 13 tahun adalah sebesar Rp. 2,9juta, sedangkan besaran gaji ke 13 untuk golongan lainnya bisa di cek pada gaji masing-masing pegawai yang diterima pada bulan Juni.
Selain gaji 13 ada satu lagi unsur bonus bagi pns yaitu berupa pembayaran tunjangan ke 13 atau berupa TKPKN ke 13 yang diperkirakan akan dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai melalui rekening bank Mandiri pada pertengahan bulan Juli.
Bagi pegawai negeri yang pensiun pada bulan juni, maka ia masih berhak mendapatkan gaji 13 melalui unit asal, sedangkan pegawai yang pensiun bulan juli, maka pembayaran gaji 13 dibayarkan melalui PT Taspen.
Saat ini persiapan pembayaran TKPKN ke 13 sudah dipersiapkan aplikasinya dengan matang yang dilakukan oleh tim ahli dari pusintek di puncak jawa barat.
Hingga pukul setengah dua belas malam, belum menunjukkan tanda-tanda aplikasi bisa diselesaikan, sehingga kemungkinan baru bisa diselesaikan esok pagi.
Kembali kami tekankan, setelah menerima pembayaran gaji 13 ini maupuk TKPKN 13 kami harapkan untuk mengutamakan dalam pembayaran zakat yang merupakan hak fakir miskin/yatim piatu.
Yang berhak mendapatkan pembayaran gaji 13 adalah semua pns dari kementerian keuangan, kementerian agama, kementerian sosial, kementerian perindustrian, kementerian perdagangan, kementerian hukum dan ham, kementerian perekonomian, kementerian dalam negeri, kementerian luar negeri dan kementerian lainnya, serta semua pns departemen maupun non departemen.
Pembayaran gaji ke 13 di Kementerian Keuangan mulai diajukan ke KPPN pada tanggal 18 Juni 2012, dan perkiraan segera di eksekusi oleh BRI sebagai bank penampung penghasilan PNS Kementerian Keuangan berupa gaji.
Gaji 13 adalah salah satu penghasilan PNS yang diberikan sejak pemerintahan era presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak sekitar lima tahun silam. Berita gembira pembayaran gaji 13 ini menjadi sesuatu yang melegakan bagi sebagian besar PNS yang ingin menyekolahkan anak-anaknya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Meskipun kegembiraan ini adalah hal yang telah dinanti-nantikan, kita sudah seharunya menyisihkan penghasilan tersebut terutama untuk membayar zakat sebesar 2,5% serta berbagi untuk orang tua kita maupun Saudara terdekat, sehingga dalam kehidupan kita selalu menemukan solusi dari berbagai kehidupan sehari-hari.
Besaran gaji ke-13 ini adalah sama dengan satu kali gaji sebulan sesuai dengan struktur gaji pada bulan Juni, sehingga pada laporan penghasilan setahun dimasukkan dalam unsur gaji bulan juni kedua.
Sebagai gambaran besarnya gaji yang diterima PNS golongan 3b dengan masa kerja 13 tahun adalah sebesar Rp. 2,9juta, sedangkan besaran gaji ke 13 untuk golongan lainnya bisa di cek pada gaji masing-masing pegawai yang diterima pada bulan Juni.
Selain gaji 13 ada satu lagi unsur bonus bagi pns yaitu berupa pembayaran tunjangan ke 13 atau berupa TKPKN ke 13 yang diperkirakan akan dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai melalui rekening bank Mandiri pada pertengahan bulan Juli.
Bagi pegawai negeri yang pensiun pada bulan juni, maka ia masih berhak mendapatkan gaji 13 melalui unit asal, sedangkan pegawai yang pensiun bulan juli, maka pembayaran gaji 13 dibayarkan melalui PT Taspen.
Saat ini persiapan pembayaran TKPKN ke 13 sudah dipersiapkan aplikasinya dengan matang yang dilakukan oleh tim ahli dari pusintek di puncak jawa barat.
Hingga pukul setengah dua belas malam, belum menunjukkan tanda-tanda aplikasi bisa diselesaikan, sehingga kemungkinan baru bisa diselesaikan esok pagi.
Kembali kami tekankan, setelah menerima pembayaran gaji 13 ini maupuk TKPKN 13 kami harapkan untuk mengutamakan dalam pembayaran zakat yang merupakan hak fakir miskin/yatim piatu.
Yang berhak mendapatkan pembayaran gaji 13 adalah semua pns dari kementerian keuangan, kementerian agama, kementerian sosial, kementerian perindustrian, kementerian perdagangan, kementerian hukum dan ham, kementerian perekonomian, kementerian dalam negeri, kementerian luar negeri dan kementerian lainnya, serta semua pns departemen maupun non departemen.
Thursday, June 21, 2012
RINGKASAN HASIL SURVEY/STUDI BANDING AUDITORIUM DI JAKARTA DALAM RANGKA PERSIAPAN PENGELOLAAN AUDITORIUM DHANAPALA 2013
NAMA GEDUNG :
AUDITORIUM A DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN
CUKAI
|
Pengelola
|
1. Auditorum dikelola
oleh pegawai/PNS di DJBC
2. Jumlah pegawai yang
terlibat sebanyak 5 orang, dibawah komandan setingkat eselon 4
3. Kelima orang tersebut
berlaku sebagai koordinator pelaksana terhadap kegiatan sewa menyewa, baik
dari segi kebersihan, elektrikal dan tata lampu sampai dengan sound system
4. Untuk pelaksanaan
kebersihan, operator listrik sampai dengan keamanan dilaksanakan oleh
penyedia jasa, menggunakan APBN.
|
|
Fasilitas
|
·
Daya tampung Auditorium sebanyak 500-1000 undangan
·
Tidak dipungut biaya tambahan untuk fasilitas sebagai berikut :
·
Fasilitas parkir
·
Pengamanan dari kepolisian
·
Listrik, Air, AC
·
Sound System
·
Ruang Make Up yang terpisah dari Auditorium
·
Ruang Tunggu/Holding Room
·
Masjid bisa dipergunakan untuk akad nikah, dengan infak suka
rela
·
Penyewa bebas memilih catering yang dikehendaki pada vendor yang
telah dilakukan penyaringan/vendor yang telah memasukkan company profile dan
memiliki konduite baik.
|
|
Cara
Pengelolaan
|
Dalam
pengelolaan dan pemasaran Auditorium, melalui tahapan sebagai berikut :
1.
Pihak calon penyewa ruangan melakukan permohonan untuk menyewa
ruangan, dengan melalui telepon, surat, maupun dengan datang langsung.
2.
Permohonan penyewaan diberikan oleh pejabat yang
bertanggungjawab terhadap pengeloaan auditorium (setingkat eselon3) dalam
bentuk tertulis disertai dengan surat keterangan pernyataan tanggung jawab
bagi penyewa untuk ikut serta menjaga keamanan, ketertiban serta keamanan
aset milik DJBC.
3.
Pihak penyewa membayara uang muka sebesar 50% (Dua juta rupiah)
4.
Setelah dilakukan kegiatan pada auditorium, pihak penyewa membayar
kekurangan biaya sewa kepada pengelola Auditorium, untuk dibuatkan SSBPnya
oleh bendahara penerima PNBP
|
|
Tarif
Sewa
|
1. Tarif sewa yang
diterapkan adalah sebesar 4 juta dengan rincian Rp. 1.650.000 disetor PNBP
dan sisanya untuk petugas kebersihan, security dan petugas lapangan lainnya.
2. Kegiatan sewa menyewa
ruangan auditorium dilakukan khusus untuk hari sabtu dan minggu serta hari
libur hari kerja tidak disewakan dan hanya diperuntukkan bagi
pegawai/keluarga pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai/Kementerian Keuangan.
3. Sedangkan tarif sewa
untuk pegawai lebih murah, dengan potongan harga sebesar 50%
|
RINGKASAN HASIL SURVEY/STUDI
BANDING AUDITORIUM DI JAKARTA
DALAM RANGKA PERSIAPAN PENGELOLAAN AUDITORIUM DHANAPALA 2013
NAMA GEDUNG : GEDUNG
ANEKA BHAKTI, KEMENTERIAN SOSIAL
|
Pengelola
|
1. Auditorum dikelola
oleh pegawai/PNS Kementerian Sosial
2. Jumlah pegawai yang
terlibat sebanyak 5 orang, dibawah wewenang Bagian Rumah Tangga
3. Pengelola bertanggung
jawab kepada Kepala Biro Umum
|
|
Fasilitas
|
·
Daya tampung Auditorium sebanyak 1000 undangan
·
Tidak dipungut biaya tambahan untuk fasilitas sebagai berikut :
·
Fasilitas parkir
·
Pengamanan dari kepolisian
·
Listrik, Air, AC, Sound System
·
Ruang Make Up/ Kamar rias pengantin
·
Perangkat gamelan
·
Penyewa bebas memilih catering yang dikehendaki pada vendor yang
telah dilakukan penyaringan/vendor yang telah memasukkan company profile dan
memiliki konduite baik.
|
|
Cara
Pengelolaan
|
Dalam
pengelolaan dan pemasaran Auditorium, melalui tahapan sebagai berikut :
1.
Pihak calon penyewa ruangan melakukan permohonan untuk menyewa
ruangan, dengan melalui telepon, surat, maupun dengan datang langsung.
2.
Permohonan penyewaan diberikan oleh pejabat yang
bertanggungjawab terhadap pengeloaan auditorium dalam bentuk tertulis
disertai dengan surat keterangan pernyataan tanggung jawab bagi penyewa untuk
ikut serta menjaga keamanan, ketertiban serta keamanan aset milik DJBC.
3.
Pihak penyewa membayaran uang muka sebesar 50%
4.
Setelah dilakukan kegiatan pada auditorium, pihak penyewa membayar
kekurangan biaya sewa kepada pengelola Auditorium, untuk dibuatkan SSBPnya
oleh bendahara penerima PNBP
|
|
Tarif
Sewa
|
1.
Tarif sewa yang diterapkan adalah sebesar 6 juta
2.
Kegiatan sewa menyewa ruangan auditorium dilakukan khusus untuk
hari sabtu dan minggu serta hari libur hari kerja tidak disewakan untuk umum
|
RINGKASAN HASIL SURVEY/STUDI
BANDING AUDITORIUM DI JAKARTA
DALAM RANGKA PERSIAPAN PENGELOLAAN AUDITORIUM DHANAPALA 2013
NAMA GEDUNG : WISMA
BIRAWA DAN BINAKARNA, HOTEL BIDAKARA
|
Pengelola
|
Auditorium di Hotel
Bidakara dibangun dengan dibiayai oleh para pensiunan pegawai BI sehingga
bukan termasuk asset Negara, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai bahan
studi banding
|
|
Fasilitas
|
Ballroom Birawa
memiliki daya tampung hingga 5000 undangan, Ballroom Binakarna memiliki daya
tampung hingga 2000-3000 undangan
|
|
Cara
Pengelolaan
|
Auditorium
dikelola oleh Hotel Bidakara
|
|
Tarif
Sewa
|
Tarif sewa
adalah perpaket/undangan, dengan tariff paket mulai Rp. 150.000 dengan
minimal 1200 undangan (Rp. 180.000.000)
|
RINGKASAN HASIL SURVEY/STUDI
BANDING AUDITORIUM DI JAKARTA
DALAM RANGKA PERSIAPAN PENGELOLAAN AUDITORIUM DHANAPALA 2013
NAMA GEDUNG : BALAI
SUDIRMAN
|
Pengelola
|
Balai Sudirman
dibangun dibawah pengawasan Panglima ABRI dikelola oleh personel TNI yang
berjumlah 69 orang
|
|
Fasilitas
|
Balai Sudirman
memiliki daya tampung sekitar 2000 undangan
|
|
Cara
Pengelolaan
|
Penyewa
langsung menghubungi Bagian Rumah Tangga untuk melakukan pemesanan tempat
|
|
Tarif
Sewa
|
Saat ini
auditorium masih dikelola oleh yayasan sehingga belum melakukan penyetoran
sewa untuk PNBP
|
RINGKASAN HASIL SURVEY/STUDI
BANDING AUDITORIUM DI JAKARTA
DALAM RANGKA PERSIAPAN PENGELOLAAN AUDITORIUM DHANAPALA 2013
NAMA GEDUNG : SASANA
BHAKTI KEMENTERIAN AGAMA
|
Pengelola
|
Bagian Rumah Tangga
Kementerian Agama
|
|
Fasilitas
|
Auditorium hanya
dipergunakan untuk keperluan dinas di lingkungan Kementerian Agama
|
|
Cara
Pengelolaan
|
Dikelola
sendiri oleh Bagian Rumah Tangga, Biro Umum
|
|
Tarif
Sewa
|
Tidak
dikenakan tarif sewa
|
Subscribe to:
Comments (Atom)